KPK bisa melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dan menjerat swasta karena melibatkan penyelenggara negara juga
KPK mendesak pemerintah segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Pemerintah menyatakan siap untuk mengaji usulan KPK terkait revisi Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.